Pembuatan Kartu Keluarga
GRATISPengurusan pembuatan/perubahan Kartu Keluarga di kalurahan — pengantar disiapkan lewat padukuhan hingga surat pengantar dari kalurahan.
Persyaratan
- Surat pengantar RT, RW, dan Dukuh
- Surat pengantar dari Kalurahan
- Fotokopi Kartu Keluarga lama dan KTP
- Bila kehilangan: ditambah surat keterangan kehilangan dari Kepolisian