Surat Masuk atau Keluar Penduduk
GRATISPengurusan pindah masuk/keluar penduduk — berkas lengkap dengan surat keterangan pindah atau cabut berkas pindah penduduk.
Persyaratan
- Surat pengantar RT, RW, dan Dukuh
- Surat pengantar dari Kalurahan
- Surat keterangan pindah / cabut berkas pindah penduduk
- Fotokopi Kartu Keluarga dan KTP lama